Pemdes Cipanas Manfaatkan Dana Desa untuk Perbaikan Jalan Sindangtaman-Citaman

- 12 Maret 2024, 20:08 WIB
Pemerintah Desa (Pemdes) Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp 162 juta untuk perbaikan ruas jalan Dusun Sindangtaman-Citaman.
Pemerintah Desa (Pemdes) Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp 162 juta untuk perbaikan ruas jalan Dusun Sindangtaman-Citaman. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Desa (Pemdes) Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp 162 juta untuk perbaikan ruas jalan Dusun Sindangtaman-Citaman. Pj Kepala Desa Cipanas, Wahyu, menyatakan bahwa perbaikan jalan ini dilakukan selama dua hari, dimulai dari hari Sabtu hingga Minggu.

"Warga diminta untuk merawat jalan yang sudah diperbaiki agar tetap bisa digunakan dengan baik. Setelah penyelesaian ruas Sindangtaman-Citaman, rencananya pengaspalan akan dilakukan di ruas Citaman-Binong," ungkap Wahyu.

Selain itu, Wahyu mengajak warga Cipanas untuk bersama-sama menjaga dan merawat jalan agar tetap awet. Ia menekankan pentingnya memastikan saluran air berfungsi dengan baik, terutama saat hujan, agar jalan tetap terjaga. Sekdes Cipanas, Deni Ramdani, menambahkan bahwa proyek peningkatan jalan ini merupakan langkah untuk meningkatkan aksesibilitas dan keamanan transportasi di daerah tersebut.

"Proyek peningkatan jalan ini sudah direncanakan beberapa tahun ke belakang dan dapat terealisasikan sekarang. Harapannya, perbaikan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dengan memudahkan akses transportasi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ujar Deni.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x