Penembakan Dan Pembunuhan Balita Palestina Oleh Israel Dikutuk PBB

- 9 Juni 2023, 17:23 WIB
/Anadolu

SUMEDANG BAGUS - Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, mengungkapkan keprihatinan dan kecaman atas kematian anak laki-laki Palestina berusia dua tahun yang terluka parah dalam tembakan oleh pasukan keamanan Israel di Al-Nabi Saleh. Wennesland menekankan bahwa warga sipil, terutama anak-anak, terus menderita akibat konflik dan mendesak otoritas Israel untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Kementerian Kesehatan Palestina telah mengumumkan kematian Mohammad Tamimi, anak berusia dua tahun yang terluka parah pada 1 Juni 2023 ketika pasukan Israel menembaki sebuah mobil di Kota Nabi Saleh dekat Ramallah. Ayah Tamimi juga terluka dalam serangan tersebut. Tentara Israel awalnya menyatakan bahwa mereka merespons tembakan dari dua pria bersenjata Palestina yang dituduh menyerang permukiman terdekat. Namun, ayah anak itu membantah narasi Israel dan mengklaim bahwa tidak ada baku tembak di daerah tersebut, serta menuduh pasukan Israel menembaki mobilnya secara langsung.

Baca Juga: Masjid Al- Aqsa di Serbu polisi Israel, Puluhan Jemaah Masjid Jadi Korban.

Ketegangan di Tepi Barat yang diduduki telah mencapai puncaknya dalam beberapa bulan terakhir, dengan serangan berulang dari Israel terhadap kota-kota Palestina. Menurut data Palestina, lebih dari 155 warga Palestina telah tewas oleh pasukan Israel sejak awal tahun ini, sementara minimal 21 orang Israel juga tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama.

Selain itu, 10 negara Eropa telah meminta Israel untuk menghentikan kebijakan penggusuran dan penyitaan rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat. Dalam pernyataan bersama, negara-negara tersebut meminta Israel untuk menghentikan penyitaan dan penggusuran serta memberikan akses tanpa hambatan kepada organisasi kemanusiaan di wilayah tersebut. Mereka juga menekankan perlunya "mengembalikan atau memberikan kompensasi atas semua barang kemanusiaan yang didanai oleh konsorsium donor" yang telah dihancurkan oleh Israel dan didanai oleh Uni Eropa. 10 negara tersebut juga mengutuk penggusuran baru-baru ini terhadap sekolah yang didanai oleh donor di Jubbet Adh Dhib dan mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap ancaman penggusuran terhadap 57 sekolah di Tepi Barat.

Baca Juga: Masjidil Aqsa: Termpat Suci yang Dipersengketakan Palestina dan Israel, Ini Sejarah Singkatnya

Israel sering menggunakan alasan ketiadaan izin konstruksi untuk melakukan penggusuran rumah warga Palestina, terutama di wilayah C yang berada di bawah kekuasaan Israel. Menurut Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga area: Area A, B, dan C. ***

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x