Meski Libur Imlek, Layanan SIM Keliling Sumedang Tetap Beroperasi. Cek Jadwal dan Lokasinya Di Sini

- 31 Januari 2022, 14:37 WIB
Ilustrasi - Surat Izin Mengemudi bagi pengendara sepeda motor (SIM C).
Ilustrasi - Surat Izin Mengemudi bagi pengendara sepeda motor (SIM C). /Instagram @indonesiabaik.id/

SUMEDANGKLIK - Layanan Mobil SIM Keliling Satlantas Polres Sumedang akan tetap beroperasi di Libur Imlek, Selasa 1 Februari 2022. 

Kanit Regident Satlantas Polres Sumedang Iptu Hedi Kusdianto menuturkan, layanan Mobil SIM Keliling tetap beroperasi untuk melayani para pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. 

Menurutnya, Mobil SIM Keliling Satlantas Polres Sumedang akan berada di depan Kantor Polres Tanjungkerta, Sumedang. 

Baca Juga: Hari Kejepit, Banyak PNS di Kabupaten Bandung Mangkir? DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Ini

"Bukan hanya layanan mobile yang tetap beroperasi, Kantor Satpas SIM Polres Sumedang juga akan beroperasi," kata Hedi saat dihubungi SumedangKlik, Senin 31 Januari 2022. 

Layanan perpanjangan SIM baik di Kantor Satpas maupun Mobil SIM Keliling akan beroperasi mulau pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. 

Dikatakan Hedi, bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis, bisa mendatangi kedua tempat itu dengan membawa syarat-syaratnya. 

Baca Juga: Haramkah Wudhu di Toilet? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

"Bawa SIM lama yang asli dan sudah habis masa berlakunya, dan foto copy KTP. Sementara yang bisa dilayani di Mobil SIM Keliling, perpanjangan SIM A dan SIM C saja," kata dia. 

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah