BBPOM Bandung juga membuka layanan aduan bagi masyarakat yang menemukan produk makanan atau obat yang tidak sesuai dengan Cek KLIK. Masyarakat bisa melaporkannya ke nomor layanan 08119900533. "Silakan laporkan kepada kami apabila menemukan produk-produk yang tidak ada izin edarnya," kata Leni pada Kamis 21 Maret 2024.***