SUMEDANGKLIK - Memilih vaksin booster tidak boleh sembarangan. Sebab, pemilihan vaksin booster ada cara dan ketentuannya.
Cara memilih vaksin booster sendiri sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Meski begitu, ada syarat yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan vaksin booster. Syaratnya yaitu memiliki KTP, telah melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2, berusia 18 tahun.
Baca Juga: Komandan Penembak Jitu Rusia Tertangkap Pasukan Ukraina, Video Penangkapannya Disebarkan di Telegram
Selain itu untuk mendapatkan vaksin booster, minimal anda sudah mendapatkan penyuntikan vaksin dosis kedua selama enam bulan.
Berikut cara memilih vaksin booster yang tepat bagi kita:
1. Jika anda mendapat vaksin primer (dosis 1 dan 2) Sinovac, maka anda akan mendapatkan setengah dosis booster vaksin Pfizer atau AstraZeneca.
2. Jika anda mendapat vaksin primer AstraZeneca, maka anda akan mendapatkan setengah dosis booster vaksin Moderna.
Baca Juga: Ini Pertanda dan Arti Mimpi Mempunyai Anak, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?