Waspadai Tahapan Paparan Virus Omicron

- 12 Februari 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron /Pixabay

SUMEDANGKLIK – Data situasi COVID – 19 di Indonesia, hingga saat ini belum menunjukan penurunan kasus. Diduga, peningkatan kasus COVID – 19 di Indonesia ini turut dipengaruhi adanya varian Omicron.

Diketahui tingkat penularan Omicron ini lebih cepat dibandingkan dengan virus COVID – 19 varian lainnya seperti delta.

Lantas, bagaimana cara mewaspadai tahapan seseorang terinfeksi positif COVID – 19 varian Omicron mulai dari awal tertular hingga harus menjalani isolasi atau karantina?

Baca Juga: Video Aksi Pengeroyokan di Jagakarsa Viral di Medsos, Polisi Buru Kelima Pelakunya

Dikutip Sumedangklik dari DeskJabar yang berjudul “WAJIB DIKETAHUI, 5 Tahapan Gejala Awal Jika Seseorang Terkena Omicron, Segera Cepat Lakukan Pencegahan", WHO mengumumkan varian Omicron ini pada 26 November 2021.

Organisasi kesehatan dunia ini menyatakan bahwa Omicron mempunyai strain B.1.1.529 sebagai varian yang harus diwaspadai. Sebab varian ini memiliki karakter tersendiri yang berbahaya untuk tubuh.

Virus Omicron ini diketahui memiliki sekitar 30 kombinasi mutasi dari sejumlah variasi COVID - 19 sebelumnya seperti C.12, Beta, dan Delta.

Mutasi yang terletak di spike protein, menyebabkan virus ini cepat menyebar dibandingkan dengan Delta. Varian Omicron ini juga memungkinkan menyebabkan infeksi berulang.

Baca Juga: Ramai Larangan Perdagangan ASIX Token di Indonesia, Begini Reaksi Anang Hermansyah dan Tim Pengembang

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x