Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum : Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Jawa Barat

- 12 Februari 2022, 14:00 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta agar penambangan ilegal di Jawa Barat ditindak tegas.*
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta agar penambangan ilegal di Jawa Barat ditindak tegas.* /Biro Adpim Jabar

SUMEDANGKLIK – Ditemukannya beberapa lokasi penambangan pasir atau galian C ilegal, khususnya di wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, dampak penambangan sporadis berpotensi pula membahayakan warga.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menanggapi hasil temuannya dalam inspeksi mendadak (sidak) penambangan galian C di kawasan Nagreg bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral beberapa waktu lalu.

Dikatakan Uu,kegiatan penambangan di Jawa Barat yang aktivitasnya tidak sesuai dengan perizinan dan ketentuan, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Empat Manfaat Olahraga Lari yang Bisa Anda Lakukan Saat Merasa Stres

“Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan, sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri. Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara,” tutur Uu.

Sebelumnya, pada Jumat (4/2/2022) lalu, Uu, telah menyidak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg.

Dalam sidak tersebut, didapati sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis ataupun belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.

"Ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan," ujar Uu.

Baca Juga: Sobat K-Pop! IST Entertainment Umumkan Acara Survival Boy Grup Terbaru, Ini Jadwalnya

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x