Ingin Bekerja di Jepang secara Resmi, Begini Persyaratannya

- 2 Maret 2024, 05:51 WIB
Ilustrasi para pekerja di Tokyo Jepang. Peluang Warga Jabar Bekerja di Jepang Semakin Terbuka.
Ilustrasi para pekerja di Tokyo Jepang. Peluang Warga Jabar Bekerja di Jepang Semakin Terbuka. /Pixabay/sofi5t/

SUMEDANG BAGUS - Bekerja di luar negeri dengan penghasilan yang besar, masih menjadi cita-cita banyak orang. Negara Jepang menjadi salah satu negara tujuan yang diidam-idamkan para pencari kerja, karena besarnya pengasilan yang didapat oleh setiap pekerja. Untuk bisa berangkat dan bekerja di Jepang tentu saja ada persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat yang harus dimiliki untuk calon tenaga kerja formal ke Jepang.

Memiliki sertifikat JLPTN n4 atau Japaneese Language Profiency Test N4 menjadi yang paling utama. Untuk mendapatkannya diperlukan upaya tertentu, salah satunya dengan mengikuti pelatihan kerja.

Menurut seorang pengelola lembaga pelatihan kerja ke Jepang di Kabupaten Bandung, Rizal Anshori Wiguna, siapapun memiliki peluang untuk bekerja di Jepang selama berusia minimal 18 tahun dan memiliki visa kerja yang resmi.

Baca Juga: Alhamdulillah ! Harga BBM 1 Maret 2024 Tidak Naik Berikut Rinciannya

“Kemampuan bahasa Jepang calon tenaga kerja menjadi hal yang wajib. Ditempat saya, pelatihan bahasa Jepang berlangsung antara 2 hingga 4 bulan,” tutur Rizal di OHM Studi Jepang, Jalan Pasir Leutik No. 14, Padasuka, Cimenyan, kabupaten Bandung.

Rizal menambahkan,  pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk memberikan pelatihan. Dengan program ini, calon tenaga kerja tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti pelatihan kerja ke Jepang.

“Ditempat kami ada dua program, reguler dan subsidi pemerintah. Hal tersebut sangat membantu bagi pihak-pihak yang ingin bekerja ke Jepang tapi terkendala masalah biaya, mereka bisa masuk melalui program pemerintah Kabupaten Bandung. Setiap Angkatan ada 20 orang yang berasal dari program ini,” dijelaskan oleh Rizal.

Baca Juga: Asik! Ada Libur Panjang Di Bulan Maret 2024, Catat Tanggalnya

Pekerja Indonesia, kata Rizal, memiliki potensi dan kualitas untuk bisa bekerja di negara Matahari Terbit.  Jepang sendiri setiap tahunnya membutuhkan 450 ribu pekerja migran, dengan begitu peluang bekerja di luar negeri terbuka luas.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x