Nadiem Makarim: Marketplace Guru Dapat Membantu Mengentaskan Nasib Guru Honorer

- 26 Mei 2023, 23:16 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim /gurudikdas.kemdikbud.go.id/

 

SUMEDANG BAGUS - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan permasalahan yang dihadapi oleh para guru honorer di seluruh Indonesia. Permasalahan ini ia sampaikan pada rapat kerja dengan pemerintah terkait guru PPPK bersama Komisi X pada 24 Mei 2023 kemarin. Nadiem menawarkan sejumlah solusi yang telah dibahas berasama empat kementerian antara lain Kemenbudristek, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenpan RB.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menawarkan tiga pilar utama untuk membantu dan mengentaskan nasib para guru honorer. Ketiga pilar tersebut antara lain Marketplace Guru, Perekrutan oleh Sekolah dan Penempatan formasi kurang Peminat.

Baca Juga: Mengenal Walk In interview dan Tips Menghadapinya

Dalam Marketplace Guru, terdapat dua kelompok guru yang dapat masuk. Pertama, guru honorer yang telah melewati proses seleksi untuk menjadi calon guru ASN (Aparatur Sipil Negara). Kedua, lulusan PPG Prajabatan (Pendidikan Profesi Guru Prajabatan). Semua guru yang terdaftar di dalam marketplace ini akan memiliki hak untuk mengajar di sekolah-sekolah.

Dengan adanya Marketplace Guru, proses perekrutan guru akan menjadi lebih fleksibel. Tidak perlu menunggu rekrutmen secara terpusat, melainkan menggunakan sistem real-time. Sekolah-sekolah dapat mencari guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka secara langsung melalui marketplace ini.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses perekrutan guru, sehingga para guru honorer dapat lebih mudah diangkat menjadi ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara dengan Perjanjian Kerja). Selain Marketplace Guru, dua pilar lainnya yang diusulkan adalah Perekrutan oleh Sekolah dan Penempatan pada Formasi Kurang Peminat.

Baca Juga: Pembangunan Jalan lingkar Timur Bendungan Sadawarna Sudah Dimulai

Pilar kedua, yaitu Perekrutan oleh Sekolah. Pihak sekolah akan memiliki kewenangan untuk merekrut guru ASN PPPK melalui Marketplace Guru sesuai dengan formasi yang tersedia. Setelah direkrut oleh sekolah, calon guru tersebut akan secara otomatis diangkat sebagai ASN PPPK. Selain itu, sekolah juga akan bertanggung jawab untuk mengurus anggaran gaji dan tunjangan guru ASN, yang sebelumnya diurus oleh pemerintah daerah. Hal ini akan dilakukan dengan menggunakan sistem pembelanjaan sekolah.

Pilar ketiga, yaitu Penempatan pada Formasi Kurang Peminat, pemerintah pusat dan daerah akan memberikan beasiswa PPG Prajabatan dengan ikatan dinas kepada para calon guru. Apabila proses ikatan dinas tidak diselesaikan, peserta akan dikenai sanksi. Tujuan dari ini adalah untuk menarik minat guru agar mau mengajar pada formasi yang kurang diminati.

Setelah menyelesaikan beasiswa ikatan dinas, mahasiswa PPG Prajabatan akan ditempatkan di formasi yang kurang diminati selama minimal tiga tahun. Pemerintah juga berjanji memberikan tambahan intensif kepada guru-guru di daerah tertentu, seperti kenaikan pangkat lebih cepat atau prioritas dalam marketplace untuk posisi selanjutnya setelah ikatan dinas selesai.

Baca Juga: Capaian Sub PIN Polio Kabupaten Sumedang 92,95 Persen

Selain itu, untuk mendukung implementasi ketiga pilar tersebut, pemerintah akan menerapkan Rencana Pengembangan Personel (RPP) Manajemen ASN, DAU (Dana Alokasi Umum) Specific Grant, dan mempercepat pengembangan Marketplace Guru.

Semua langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah yang dihadapi oleh guru honorer di Indonesia dan membantu mereka untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian status sebagai guru ASN PPPK.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x