PSSI Berlakukan Tindakan Disiplin dan Denda terhadap PSIS dan Persib.

- 26 Agustus 2023, 06:00 WIB
Adi Satryo resmi di sanksi Komdis PSSI berupa denda dan larangan bermain
Adi Satryo resmi di sanksi Komdis PSSI berupa denda dan larangan bermain /instagram.com/adisatryoo/

SUMEDANG BAGUS - Komite Disiplin PSSI telah mengeluarkan tindakan disiplin dan denda terhadap PSIS Semarang dan Persib Bandung sebagai akibat dari kerusuhan penonton yang terjadi dalam pertandingan Liga 1 antara kedua tim pada tanggal 20 Agustus.

Dalam pertandingan antara PSIS dan Persib di Stadion Jatidiri Semarang, terjadi kerusuhan antara pendukung kedua tim. Meskipun tidak mengakibatkan korban jiwa, insiden ini telah menggoreskan citra sportivitas dalam kompetisi Liga 1 yang tengah berlangsung.

PSIS dijatuhi hukuman penutupan sebagian dari Tribun Timur stadion serta denda sejumlah Rp25 juta akibat kerusuhan tersebut. Persib juga dikenai denda sebesar jumlah yang sama karena para pendukungnya terbukti masuk ke dalam Stadion Jatidiri. Ini merupakan ringkasan dari pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh PSSI.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Manipulasi Cuaca sedang Dipersiapkan untuk Memadamkan Kebakaran di Sarimukti

Di samping itu, Persib juga mendapat denda tambahan sebesar Rp25 juta terkait dengan insiden kerusuhan penonton. Sementara panitia penyelenggara pertandingan antara PSIS dan Persib juga dikenai denda Rp25 juta karena kurangnya antisipasi terhadap kedatangan pendukung Persib.

Tindakan disiplin dan denda terhadap PSIS dan Persib ditetapkan setelah Komisi Disiplin mengadakan sidang pada tanggal Rabu (23/8).

Pada sidang Komite Disiplin yang berlangsung sehari sebelumnya, keputusan diambil untuk memberikan sanksi kepada pemain Persikabo, Komarodin, dengan larangan bermain selama satu pertandingan akibat tindakan keras yang dilakukannya dalam pertandingan Liga 1 melawan Borneo FC pada tanggal 13 Agustus. Selain larangan bermain, Komarodin juga dihukum denda sebesar Rp10 juta.

Sidang Komisi Disiplin pada tanggal Selasa (22/8) juga memutuskan untuk memberikan sanksi kepada kiper PSIS, Muhammad Adi Satryo, dengan larangan bermain selama dua pertandingan dan denda sejumlah Rp10 juta.

Baca Juga: Lebih dari 1.000 Hektar Lahan Pertanian di Karawang Alami Kekeringan.

Hukuman ini diberlakukan karena Adi melakukan pelanggaran serius dengan menerjang pemain lawan secara keras dan intens, yang mengakibatkan dia mendapat kartu merah. Pelanggaran ini terjadi dalam pertandingan melawan Persib.

Terkait dengan hukuman yang diberikan, PSIS Semarang mengajukan pertanyaan mengenai penutupan Tribun Timur Stadion Jatidiri Semarang selama satu pertandingan sebagai tuan rumah, sebagai tanggapan atas kerusuhan antara para pendukung saat mereka menjamu Persib Bandung.

CEO PSIS Semarang, A S Sukawijaya, dalam pernyataan pers di Semarang, menyatakan bahwa Komisi Disiplin PSSI telah memberlakukan sanksi penutupan Tribun Timur yang merupakan tempat terjadinya kerusuhan antara para pendukung.

"Kami diminta untuk menutup Tribun Timur, dan kami sudah berkoordinasi dengan PSSI mengenai hal ini," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah insiden gesekan antara pendukung dalam pertandingan terakhir.

Baca Juga: BNPB Berikan Bantuan dalam Penanganan Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Jabar

Selain itu, PSIS juga menerima sanksi akibat kedatangan pendukung Persib Bandung dan kartu merah yang diberikan kepada kiper Adi Satriyo dalam pertandingan tersebut.

Sebelumnya, Persib Bandung berhasil mengalahkan PSIS Semarang dengan skor 1-2 dalam pertandingan lanjutan Liga 1 Indonesia 2023/2024 di Stadion Jatidiri Semarang pada hari Minggu malam (20/8).

Dalam pertandingan tersebut, kedua gol dari Persib dicetak oleh Mark Klok melalui tendangan penalti pada babak pertama dan kedua. Sementara gol balasan dari PSIS Semarang diciptakan oleh Gali Freitas.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah