Apabila masih belum bisa diakses juga, bisa dengan cara menunggu pihak Kemendikbud memperbaiki situsnya.
Selain itu, bisa juga mengakses situs alternatif lain, yaitu situs pddikti.kemdikbud.go.id.
Hal tersebut seperti yang tercatat dalam persyaratan dokumen untuk mendapatkan BSU GTK honorer, sebagai berikut.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika sudah ada
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa diunduh melalui situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Donald Trump Ternyata Bermain di Berbagai Film Hollywood, dari Home Alone hingga Zoolander
Setelah semua dokumen persyaratan telah siap, maka GTK harus mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening. Selain itu, GTK pun diberi waktu sampai tanggal 20 juni 2021 mendatang untuk mengaktifkan rekeningnya.***