Akui Matikan Mikrofon saat Rapat Omnibus Law, Puan Maharani: DPR Punya Aturan!

- 13 November 2020, 14:25 WIB
Ketua DPR Puan Maharani.
Ketua DPR Puan Maharani. /Youtube/Boy William

PR SUMEDANG – Ketua DPR RI, Puan Maharani sempat menghebohkan publik karena aksinya mematikan mikrofon milik Benny K. Harman saat rapat RUU Cipta Kerja.

Dalam video yang diunggah Boy William, ia mengungkapkan alasan atas tindakan yang ia lakukan pada saat itu

“Bu Ketua DPR aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemarin kasus mic bisa tiba-tiba mati?”, ujar Boy yang dilansir dari video yang ia unggah di kanal Youtubenya pada Kamis 12 November 2020.

Baca Juga: Masih Maraknya Perburuan Gading Gajah, Dianggap Hama Oleh Beberapa Orang

Menanggapi pertanyaan tersebut, Puan menjelaskan jika dirinya sebagai pimpinan DPR memiliki otoritas dalam mengatur para anggotanya. Agar persidangan dapat berlangsung dengan lancar dan semua anggota dapat menggunakan hak bicaranya.

“DPR itu punya aturan, punya tata tertib. Semua anggota DPR itu memang punya hak untuk berbicara, kita yang pimpin itu ada berlima dan siapa yang akan memimpin itu kesepakatan dari hasil rapat pimpinan,” jelasnya.

“Nah untuk menjaga jalannya persidangan berjalan dengan baik dan lancar tentu saja yang memimpin rapat harus bisa mengatur jalannya persidangan dengan baik dan benar. Jadi kalau satu orang itu sudah diberikan kesempatan bicara harusnya kemudian tidak mengulang lagi berbicara, tapi memberikan kesempatan yang lain untuk berbicara,” sambungnya.

Baca Juga: Ingin Daftar Seleksi CPNS 2021? Simak Persyaratannya Berikut Ini

“Dan kalau di floor itu lagi berbicara di atas itu nggak bisa ngomong, karena memang otomatis. Karena mau ngomong terus tentu saja sebagai pimpinan sidang. Pimpinan sidang harus mengatur pembicaraan supaya semuanya mendapat waktu untuk bicara,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x