Ingin Daftar Seleksi CPNS 2021? Simak Persyaratannya Berikut Ini

- 13 November 2020, 12:33 WIB
Ilustrasi CPNS.*
Ilustrasi CPNS.* /Antara/Adeng Bustomi

PR SUMEDANG - Telah dikabarkan sebelumnya bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2021 akan dibuka pada bulam Maret 2021 mendatang.

Seleksi CPNS formasi tahun 2021 menjadi salah satu gerbang pembuka bagi para peserta CPNS yang belum lolos pada tahun-tahun sebelumnya. Maka, tak mengherankan apabila sebagian besar orang menunggu kabar baik tersebut.

Siapapun bisa mendaftar seleksi CPNS formasi tahun 2021 mendatang selama memenuhi semua persyaratannya.

Baca Juga: Jangan Sedih Jika Aglonema Tidak Tumbuh Maksimal, Berikut Trik Membuat Tanaman Hias Ini Lebih Rimbun

Dilansir melalui website resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat, 13 November 2020, bahwa melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (Menteri PAN-RB), Tjahjo Kumolo memberikan petunjuk terkait informasi seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2021.

Simak, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi Anda yang berniat mendaftar pada seleksi CPNS pada tahun 2021 mendatang, di antaranya:

1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta kartu keluarga.

Baca Juga: Tak Perlu Mahal, Lakukan Kebiasaan Ini di Pagi Hari Dapat Membuat Kulit Anda 'Glowing' Seketika

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah