Masih Maraknya Perburuan Gading Gajah, Dianggap Hama Oleh Beberapa Orang

- 13 November 2020, 13:14 WIB
Ilustrasi gajah.
Ilustrasi gajah. /PIXABAY/

PR SUMEDANG – Maraknya perburuan gading gajah hingga pembunuhan gajah masih terjadi di wilayah Riau.

Bagi beberapa masyarakat, gajah dianggap sebagai hama yang merusak.

Perburuan gajah disebabkan karena mudahnya akses para pemburu, selain itu keterbatasan jumlah petugas pengawas menjadi pemicu maraknya perburuan.

Baca Juga: Ingin Daftar Seleksi CPNS 2021? Simak Persyaratannya Berikut Ini

Sehingga petugas tidak dapat memantau gajah secara maksimal.

Dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari RRI, tiga pelaku perdagangan gading gajah yang berinisial YP, YS dan WG dibekuk Ditreskrimsus Polda Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi menerangkan. Ketiga pelaku melakukan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam yaitu berupa memperdagangkan, menyimpan atau memiliki kulit tubuh atau bagian tubuh lainnya yang dilindungi berupa gading gajah.

Baca Juga: Jangan Sedih Jika Aglonema Tidak Tumbuh Maksimal, Berikut Trik Membuat Tanaman Hias Ini Lebih Rimbun

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar, sehingga kemudian dilakukan operasi penangkapan di Jalur Lintas Pekanbaru-Kuantan Singingi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x