"Dan sebentar lagi juga rakyat akan melupakan. Bangsa kita sering dianggap bangsa pemaaf. Bukan pemaaf, pelupa. Karena lupa ya otomatis dimaafkan. Bagus sih biar gak cepet stress. Take everything lightly," ujarnya.
Sebelumnya, MKMK diketahui membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya. Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK, namun tidak diberhentikan dari jabatan hakim konstitusi.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa 7 November 2023. *