Panglima TNI Ingatkan Prajurit Agar Netral dalam Pemilu 2024

- 21 Oktober 2023, 10:29 WIB
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, memberikan pengingatan keras kepada seluruh prajurit TNI agar tetap netral dalam menghadapi Pemilu 2024, yang saat ini memasuki tahapan persiapan.
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, memberikan pengingatan keras kepada seluruh prajurit TNI agar tetap netral dalam menghadapi Pemilu 2024, yang saat ini memasuki tahapan persiapan. /FOTO: ANTARA/Cahya Sari

SUMEDANG BAGUS - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, memberikan pengingatan keras kepada seluruh prajurit TNI agar tetap netral dalam menghadapi Pemilu 2024, yang saat ini memasuki tahapan persiapan. Ia menegaskan bahwa netralitas TNI adalah prinsip yang tak bisa dikompromikan. Menurutnya, jika seluruh prajurit TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas, maka pemilu akan berjalan dengan lancar dan tertib.

Panglima TNI Yudo Margono menekankan pesan tersebut dalam sebuah acara Olahraga Bersama Jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di Korem 081/DSJ Madiun, Jawa Timur, pada hari Jumat.

Dalam arahannya, Panglima TNI memberikan beberapa panduan kepada prajurit untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan pesta demokrasi dengan baik. Selain pentingnya netralitas, ia juga menegaskan bahwa TNI tidak diperbolehkan memberikan fasilitas atau sarana prasarana sebagai alat kampanye bagi calon-calon dalam pemilu.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo sebagai Dewan Pakar

Panglima TNI juga menyarankan agar prajurit tidak memberikan tanggapan apa pun yang berkaitan dengan pencalonan calon presiden, wakil presiden, atau calon anggota legislatif, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Netralitas dan profesionalisme TNI dianggap sebagai faktor kunci dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu yang akan datang.

Panglima TNI Yudo Margono menekankan bahwa prajurit TNI harus senantiasa berperan positif dalam masyarakat dan memastikan bahwa pemilu berlangsung sesuai dengan aturan demokrasi yang berlaku.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah