Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dicopot karena Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

- 21 Oktober 2023, 10:13 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dimintai keterangan. /ANTARA/HO-Polda Lampung/

SUMEDANG BAGUS - Kepolisian Daerah Lampung telah mengumumkan hasil sidang kode etik profesi atas mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG, yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Hasil sidang tersebut menyebabkan AKP AG dipecat dari kepolisian setelah ditemukan bersalah atas tiga pelanggaran kode etik profesi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan hasil putusan sidang kode etik profesi yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Oktober, menunjukkan bahwa AKP AG terbukti melakukan tindakan tercela yang melanggar etika profesi kepolisian.

Sidang kode etik profesi yang dipimpin oleh Auditor TK III Itwasda Polda Lampung, Kombes Pol Budiman Sulaksono, diadakan sebagai konsekuensi dari keterlibatan AKP AG dalam tindak pidana peredaran narkoba internasional yang dipimpin oleh jaringan Fredy Pratama. Fredy Pratama adalah seorang pengedar narkoba internasional yang berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.

Baca Juga: BRIN Prihatin Putusan MK Terkait Batas Usia Minimum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden

Umi Fadilah Astutik menjelaskan, "Dalam sidang kode etik tersebut, sebanyak sembilan orang dihadirkan sebagai saksi, terdiri dari lima pihak eksternal dan empat anggota Polri." Selain kesaksian, barang bukti yang disajikan dalam sidang meliputi rekening atas nama Selva, Sopiah, dan Dwi Prasetyo, berserta ATM, kendaraan Ford Ranger, dan uang tunai senilai Rp1,3 miliar yang disita dari AKP AG.

Namun demikian, Kabid Humas Polda Lampung menegaskan bahwa AKP AG masih memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap putusan sidang kode etik tersebut.***

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x