Presiden Jokowi Tunjuk Arief Prasetyo Adi Jadi Pelaksana Tugas Menteri Pertanian Ganti Syahrul Yasin Limpo

- 7 Oktober 2023, 08:09 WIB
Kepala Bapanas RI
Kepala Bapanas RI /Biro Adpim Provinsi NTB
 
SUMEDANG BAGUS -- Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menggantikan Syahrul Yasin Limpo. Sebelumnya,  Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri terkait kasus dugaan korupsi yang menimpanya.

Presiden Joko Widodo mengumumkan penunjukan Arief Prasetyo Adi dalam sebuah pernyataan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat 6 Oktober 2023. Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa penunjukan tersebut bertujuan untuk memudahkan koordinasi kerja di antara berbagai lembaga terkait dalam sektor pertanian.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yassin Limpo di Periksa KPK

"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya Bulog, Badan Pangan, Mentan, Menteri Perdagangan ini selalu harus ..., untuk konsolidasi saja supaya lebih memudahkan. Itu menurut saya," tutur Presiden Jokowi.

Pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo telah diterima oleh Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Kamis 5 Oktober 2023 malam. Presiden Jokowi mengonfirmasi bahwa pengunduran diri tersebut telah ditindaklanjuti dan ditandatanganinya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan niatnya untuk segera menunjuk pengganti tetap Menteri Pertanian setelah pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo. Namun, saat itu Presiden belum memutuskan apakah pengganti SYL akan berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) atau dari anggota partai koalisi lainnya.

Presiden Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo jika ada permintaan untuk pertemuan, yang telah dijadwalkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Perubahan dalam kabinet tersebut mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menghadapi isu korupsi, sambil memastikan kelancaran koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan pertanian nasional.***

Editor: B. Hartati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x