Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek Perketat Pengawasan dan Tindakan Hukum

- 14 September 2023, 06:06 WIB
Pencemaran udara semakin meningkat di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buat Satgas.
Pencemaran udara semakin meningkat di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buat Satgas. /Universitas Binus//student-activity.binus.ac.id

SUMEDANG BAGUS - Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek tengah mengintensifkan upaya pengawasan dan tindakan hukum untuk mengatasi masalah pencemaran udara yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 32 pengawasan telah dilakukan terhadap berbagai industri di Jabodetabek yang memiliki potensi mencemari udara.

Tindakan yang telah diambil oleh tim Satgas mencakup penghentian sementara kegiatan industri, pemberian sanksi administrasi, dan beberapa kasus sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk mengurangi dampak buruk pencemaran udara, terutama yang terkait dengan parameter PM 2,5 yang memiliki efek kesehatan yang serius.

Baca Juga: Warga Kota Bandung Ciptakan Alat Pemusnah Sampah Revolusioner

Selain itu, dalam upaya untuk mengurangi pencemaran udara di wilayah Jabodetabek, Tim Satgas juga telah mengambil langkah-langkah tegas, seperti penghentian dan pemasangan plang himbauan untuk mencegah pembakaran terbuka di beberapa lokasi. Dalam hal penegakan hukum, tim tersebut akan menggunakan berbagai instrumen yang tersedia, termasuk gugatan perdata ganti rugi lingkungan dengan pendekatan tanggung jawab mutlak.

Semua langkah ini sesuai dengan Keputusan Menteri yang mengatur langkah-langkah kerja dalam penanganan dan pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tim Satgas berfokus pada beberapa aspek, seperti identifikasi sumber pencemar, pengawasan emisi kendaraan, penanaman pohon, pengawasan perizinan, penegakan hukum, penerapan teknologi modifikasi cuaca, dan memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Sikap Menkominfo Terhadap Temuan Rumah Produksi Film Pornografi di Jakarta

Upaya yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pencemaran Udara ini menjadi langkah konkret dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat di wilayah Jabodetabek. Semoga tindakan ini dapat membawa perubahan positif dalam menjaga lingkungan hidup yang lebih bersih dan sehat.***

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah