Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang, Begini Penjelasan PPATK
“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan status ini hingga 10 Maret 2022 melalui SK Bupati Pasaman. Demikian juga untuk wilayah Kabupaten Pasaman. BNPB terus melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan tanggap darurat di wilayah terdampak, khususnya Pasaman Barat dan Pasaman,” ungkap Muhari. ***