Adapun sidang isbat ini diadakan sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 Tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Secara hisab, posisi hilal awal Ramadhan 1442 H sudah di atas ufuk berkisar antara 2 derajat 37 menit sampai 3 derajat 36 menit. Hasil hisab tersebut kemudian dikonfirmasi melalui rukyatul hilal yang digelar di 86 titik di seluruh Indonesia.
“Sidang isbat akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII untuk hadir dalam sidang,” lanjutnya.
Dalam pelaksanannya, sidang isbat ini akan dibagi menjadi tiga tahapan, yakni: