Ramal Jokowi Lengser Mbak You Dipolisikan, Benny K Harman: Mana Mungkin Buat Ramalan Dilaporkan

- 17 Januari 2021, 10:30 WIB
Peramal Mbak You
Peramal Mbak You /Foto: tangkapan layar dari YouTube Mbak You/

Baca Juga: 8 Rekomendasi Makanan Sehat yang Bisa Perbaiki Suasana Hati Anda, Salah Satunya Pisang

“MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa. @DivHumas_Polri,” tulis Muannas Alaidid.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x