Baca Juga: 8 Rekomendasi Makanan Sehat yang Bisa Perbaiki Suasana Hati Anda, Salah Satunya Pisang
“MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa. @DivHumas_Polri,” tulis Muannas Alaidid.***