Ramal Jokowi Lengser Mbak You Dipolisikan, Benny K Harman: Mana Mungkin Buat Ramalan Dilaporkan

- 17 Januari 2021, 10:30 WIB
Peramal Mbak You
Peramal Mbak You /Foto: tangkapan layar dari YouTube Mbak You/

PR SUMEDANG – Mbak You dikabarkan meramalkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser pada tahun 2021.

Bukan hanya itu, Mbak You Juga meramalkan bahwa akan ada penjarahan dan kekacauan di Indonesia.

Pernyataan Mbak You tersebut tentunya menjadi sorotan banyak pihak dan sekarang masih menjadi kontroversi.

Baca Juga: 5 Orang Meninggal Dunia Imbas Longsor di Tanah Laut, BPBD Beberkan Rincian Korban

Dengan pernyataan tersebut dikabarkan Mbak You akan dipolisikan mengenai ramalan Presiden Joko Widodo akan lengser pada tahun 2021 ini.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman ikut menanggapi mengenai wacana sejumlah pihak yang akan mempidanakan Mbak You terkait ramalannya yang menyebut akan ada pergantian Presiden di 2021.

Mengenai polemik tersebut tentunya Benny K Harman mempertanyakan bagaimana mungkin perkara ramalan bisa dipolisikan.

Baca Juga: Mbak You Diserang Gegara Ramal Jokowi Lengser, Mbah Mijan: Gak Perlu Klarifikasi, Presiden Baik-baik

Menurut Benny K Harman baginya ramalan itu adalah sebuah vitamin penting untuk kemajuan sebuah peradaban.

“Betul kah? Mana mungkin hanya karena buat ramalan dipolisikan? Jangan lupa, ramalan itu adalah vitamin penting untuk kemajuan suatu peradaban,” tulis Benny

Bahkan Benny K Harman menilai ramalan adalah pupuk utama untuk sebuah demokrasi tumbuh dan berkembang.

“Bahkan ramalan itu menjadi pupuk utama untuk sebuah demokrasi bisa tumbuh dan berkembang. Rakyat Monitor!,” tulis Benny, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dalam cuitan akun @BennyHarmanID pada 16 Januari 2021.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Berikut Lima Kecamatan yang Diguyur Abu Vulkanik 

Seperti diketahui, setelah diancam akan dipolisikan terkait ramalan pergantian presiden di 2021, Mbak You langsung memberikan klarifikasi.

Lewat Channel YouTubenya Mbak You yang diunggah pada 14 Januari 2021. Mbak You menganggap sudah ada pihak yang memotong penerawangannya.

Selain itu, banyak yang salah kaprah soal ramalan terkait Presiden Jokowi.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Makanan Sehat yang Bisa Perbaiki Suasana Hati Anda, Salah Satunya Pisang

“Banyak terawangan yang dipotong, dan dikembangbiakan tanpa kontrol seperti bola panas menggelinding. Jadi ada beberapa akun yang seolah saya berbicara seperti itu. Bicara saya dipotong tanpa bahasa yang jelas,” ujarnya dalam video YouTube channelnya.

“Jadi tolong diperhatikan, jangan sampai diplantar-plintir, jadinya rancu, jadinya tidak seperti trawangan saya yang niatnya baik jadi tidak baik,” ujar Mbak You

CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan bahwa Mbak You bisa dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang kebencian di tengah masyarakat.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Makanan Sehat yang Bisa Perbaiki Suasana Hati Anda, Salah Satunya Pisang

“MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa. @DivHumas_Polri,” tulis Muannas Alaidid.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x