Anies Baswedan Berlakukan Rapid Test Antigen untuk Syarat Masuk ke Jakarta

- 16 Desember 2020, 17:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan

Dalam Rakor Penanganan Covid-19 tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap agar kebijakan tersebut juga dapat diberlakukan juga di satu kawasan Jabodetabek.

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy (kebijakan, red) yang sama,” katanya dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Terpaksa Telan Nasi Cadong Meski Sambil Menangis, Rey Utami: Kalau Nggak Makan Mati!

Di samping itu, Anies Baswedan juga mengatakan bahwa pihaknya akan mewajibkan rapid test antigen pada masyarakat yang masuk ke Jakarta, khususnya bagi yang datang melalui Bandara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa jajaran Polda Metro Jaya siap melakukan penindakan tegas bila terdapat masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat malam pergantian Tahun Baru 2021.

Lebih lanjut, Yusri Yunus juga menegaskan bahwa pihaknya tak segan menutup tempat hingga mencabut izin usaha bila masih melanggar aturan yang telah ditentukan.***(Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah