Akses Link eform.bri.co.id/bpum, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap Dua Cair Desember Ini

- 16 Desember 2020, 08:19 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /PIXABAY/EmAji

PR SUMEDANG - Daftar penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 akan diumumkan bulan Desember ini.

Sebanyak sembilan juta UMKM telah menerima BLT UMKM Rp2,4 juta pada gelombang pertama.

Pemberian bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini diharapkan mampu membantu pelaku UMKM agar bisa tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Al Ngamuk Elsa Bikin Reyna Tenggelam, Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 16 Desember 2020

Dalam proses penyalurannya, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan tak ada rekayasa.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP mengawal dari awal mulai dari proses pengajuan usulan, hingga pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan.

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Buka Link eform.bri.co.id/bpum seluruh data UMKM yang diusulkan kemudian melalui proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Baca Juga: Bongkar Kepalsuan Sikap Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Romantisnya Kalau Dibayar!

Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

Baca Juga: Lagi Trending di YouTube, Ini Lirik Lagu Kekeyi Queen Pentol

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini, dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop UKM:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Antam Dua Gram Rp1.921.000, Update Harga Emas 16 Desember 2020 di Pegadaian

4. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian untuk mengecek daftar penerima bantuan usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang cair bulan Desember, dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu 16 Desember 2020, RCTI, Indosiar, ANTV, dan TRANS 7

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Spanyol: Real Madrid vs Bilbao, Kick Off Menjelang Subuh

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Meski begitu, tidak semua nomor e-KTP pendaftar sudah masuk ke https://eform.bri.co.idd disebabkan karena proses yang bertahap.

Jika nomor e-KTP Anda belum terdaftar namun Anda mendapatkan pesan singkat (SMS) atau melalui bank penyalur sebagai tanda lainnya pengusaha mikro yang dapat bantuan.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris: Manchester City vs West Brom Dini Hari Nanti

SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Sebagai informasi tambahan, Jika ada data yang tidak tepat atau Anda mengalami pungli dalam hal pendaftaran dan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juga, Kemenkop UMK meminta Anda turut mengawasi dan melaporkan ke call center Kemenkop UKM pada nomor 1500587.***(Filio Duan/Fix Indonesia)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah