Saiful Ilah dan kawan-kawan ditangkap KPK pada tanggal 7 Januari 2020.
Saiful Ilah pun telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca Juga: Dirut RS UMMI Dikabarkan Positif Covid-19, Dirawat di ICU RSUD Kota Bogor
2. OTT anggota KPU
Wahyu Setiawan dan kawan-kawan terjaring OTT pada tanggal 8 Januari 2020.
KPK kemudian pada tanggal 9 Januari 2020 menetapkan Wahyu bersama tiga orang lainnya yakni kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, mantan caleg PDIP Harun Masiku, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Baca Juga: Tes Kepribadian Berdasarkan Bulan Kelahiran, Kamu yang Mana?
Sementara Harun Masiku belum tertangkap, terdakwa lain telah divonis hukuman penjara.
3. OTT UNJ
KPK telah melakukan OTT di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tanggal 20 Mei 2020.