Cek Syarat Dapat Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos Pakai KTP, Cukup Akses dtks.kemensos.go.id

- 11 Desember 2020, 20:36 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah.
Ilustrasi bantuan pemerintah. /Pixabay/EmAji

PR SUMEDANG - Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta.

Untuk mendapatkan bantuan Rp3,5 juta dari Kemensos kamu harus memeriksa syarat berikut ini.

Akses link dtks.kemensos.go.id, lalu cek penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu 12 Desember 2020, TRANS TV, SCTV, GTV, NET TV, dan MNCTV

Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang punya rintisan usaha menjadi sasaran diberikannya modal usaha Rp3,5 juta.

"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” keterangan Kemensos dari laman resmi Kemensos.

Sebagaimana diberitakan Pikiran rakyat dalam artikel Cek KTP Anda di dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat Dapat Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos menurut data yang disampaikan Kemensos, ada 10.000 KPM PKH graduasi yang punya rintisan usaha di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: 5 Jenis Keladi Ini Dinilai Paling Cantik, Punyamu Termasuk?

Mereka nantinya akan dapat RP500 ribu sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah