Jangan Terlewat! Ini Deretan Informasi Penting Tentang CPNS 2021 yang Harus Anda Ketahui

17 Maret 2021, 13:10 WIB
Sederet informasi penting terkait seleksi CPNS 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial

PR SUMEDANG - Pada tahun 2021 ini, dikabarkan bahwa pemerintah akan kembali mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Seleksi CPNS 2021 memang menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, khususnya yang bercita-cita menjadi PNS/ASN.

Namun, sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya memantau informasi penting terkait seleksi CPNS 2021 yang akan diselenggarakan pemerintah dalam waktu dekat.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tidak Batalkan Puasa, Wapres Ma'ruf Amin dan MUI Beberkan Alasannya

Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman resmi Kemenpan RB dan ANTARA pada Rabu, 17 Maret 2021, berikut ini sederet informasi penting tentang seleksi CPNS 2021.

Jadwal Seleksi

Berdasarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jadwal seleksi CPNS 2021 akan disampaikan mulai minggu ketiga di bulan Maret 2021.

Adapun susunan jadwal seleksi CPNS 2021, di antaranya:

Baca Juga: Belum Diputuskan Pemerintah, Kemenhub Tidak Akan Melarang Mudik Lebaran 2021

1. Pengumuman formasi yang dibutuhkan: minggu ketiga bulan Maret 2021;

2. Pendaftaran: Mei-Juni 2021;

3. Mulai seleksi: Juli-Oktober 2021;

4. Pengumuman kelulusan: November 2021;

Baca Juga: POPULER HARI INI: V BTS dan Jisoo BLACKPINK Terciduk Berkencan hingga 10 Video Musik K-Pop Jutaan Views

5. Pemberkasan: November 2021-Januari 2022.

Jumlah Instansi

Melansir dari laman resmi Kemenpan RB, disebutkan akan ada 588 instansi pemerintah pusat maupun daerah yang membuka formasi pada seleksi CPNS 2021.

Hingga 3 Maret 2021 lalu, tercatat sudah 466 instansi yang menyelesaikan usulan formasi dan melampirkan persyaratan dokumen lengkap.

Baca Juga: Bakal Gabung dengan Jisoo BLACKPINK, Drama 'Snowdrop' Berencana Gandeng V BTS Jadi Pemeran

Jumlah Kuota CPNS 2021

Dilansir dari laman ANTARA, jumlah kuota CPNS 2021 yang disediakan adalah sekitar 1,3 juta pegawai di tahun ini.

Menurut Menpan RB, Tjahjo Kumolo bahwa sekitar 83 ribu kuota untuk formasi di lembaga/instansi pemerintah pusat dan 1,2 juta kuota untuk formasi di lembaga/instansi pemerintah daerah.

Kemudian, untuk formasi instansi daerah terbagi lagi menjadi 1 juta kuota untuk formasi Guru PPPK, 70 ribu kuota untuk PPPK non guru, dan 100 ribu kuota untuk seleksi CPNS 2021. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 17 Maret 2021: Aries Coba Menabung, Aquarius Lepaskan Bayangan Orang Tua!

Penerapan Protokol Kesehatan

Seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sehingga dapat dipastikan bahwa pelaksanaannya akan menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, kemungkinannya para peserta harus melampirkan hasil rapid tes antigen atau hasil PCR sebagai syarat mengikuti tes seleksi CPNS 2021.

Akan tetapi, BKN sempat menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan berbasis online yang juga didasari dengan penggunaan video conference secara keseluruhan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Penyandang Disabilitas Dapat BLT, Simak Informasinya Berikut Ini

Itulah beberapa fakta terkait seleksi CPNS 2021 yang akan dilaksanakan beberapa waktu lagi.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenpan RB ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler