Belum Diputuskan Pemerintah, Kemenhub Tidak Akan Melarang Mudik Lebaran 2021

- 17 Maret 2021, 11:00 WIB
Jubir Satgas Covid Wiku Adisasmito ungkap kebijakan mudik 2021 masih dalam pembahasan.
Jubir Satgas Covid Wiku Adisasmito ungkap kebijakan mudik 2021 masih dalam pembahasan. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

PR SUMEDANG - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan melarang mudik lebaran 2021.

Namun, Satuan Tugas (Satga) Penanganan Covid-19 punya pandangan lain terhadap aktivitas mudik lebaran tahun 2021.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan bahwa pemerintah belum memutuskan soal melarang atau membolehkan mudik pada lebaran 2021.

Baca Juga: Lagi! BTS Kembali Menorehkan Prestasi di Guiness World Records dengan Lagu Dynamite

Hal itu jelas kebalikan dari pernyataan Menhub belum lama ini yang menyatakan bahwa tidak akan melarang adanya aktifitas mudik tahun ini.

"Sejauh ini kebijakan terkait mudik lebaran masih dalam pembahasan kementerian dan lembaga terkait," kata Wiku Adisasmito dikutip dari ANTARA News.

Lebih lanjut, Wiku mengharapkan bijaknya sikap masyarakat terkait mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga: Ramaikan FYP di Tiktok, Ini Chord Gitar To The Bone - Pamungkas

"Namun pada prinsipnya dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharap sikap bijak masyarakat untuk mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," ujar Wiku.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan permasalahan mudik ini pada acara Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik pada tahun 2021 adalah, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Budi Karya pada acara rapat online.

Baca Juga: POPULER HARI INI: V BTS dan Jisoo BLACKPINK Terciduk Berkencan hingga 10 Video Musik K-Pop Jutaan Views

Dalam acara itu, Menhub menyatakan sejumlah persiapan yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelang arus mudik tahun 2021.

Mudik diperbolehkan oleh Kemenhub meskipun negara Indonesia saat ini masih dilanda pandemi.

Meskipun tidak dilarang, pihak Kemenhub akan menyusun protokol kesehatan saat mudik bersama tim Satgas Covid-19.

Baca Juga: Bakal Gabung dengan Jisoo BLACKPINK, Drama 'Snowdrop' Berencana Gandeng V BTS Jadi Pemeran

Salah satu tindakan yang akan dilakukan yaitu adanya sistem pelacakan (tracing) dari masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran, berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik.

"Oleh karenanya saya mengajak pada bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudiknya itu sendiri," kata Menhub lagi.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x