Ingin Dapat Bansos BST Rp300 Ribu? Simak Syarat dan Langkah yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Penerima

7 Januari 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi BST /Antara

PR SUMEDANG - Untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di tahun 2021.

BST dengan anggaran mencapai Rp12 triliun ini akan disalurkan ke 34 provinsi di Indonesia, serta menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing penerima KPM nantinya akan menerima dana BST Rp300 ribu per bulan yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai).

Baca Juga: JYP Ketahuan 'Unfollow' Tiga Anggota GOT7 di IG, Respons BamBam di Twitter Curi Perhatian

Dana tersebut diberikan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Diberitakan Fix Indonesia dalam artikel berjudul "Mau Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos? Ini Syarat Mudah Jadi Penerima Bansos yang Harus Dipenuhi", Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran bansos BST Rp300 ribu akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.

Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bansos Kartu Sembako BPNT, PKH, dan BST dari Kemensos atau tidak, bisa cek langsung dengan cara:

Baca Juga: Termasuk Kingdom dan Love Alarm, Ini Deretan Drama Korea yang Akan Tayang di Netflix pada 2021

1. Buka situs dtks.kemensos.go.id;
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS;
3. Masukkan nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS;
4. Isi nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS;
5. Kemudian, Isi kode captcha dalam kotak yang tertera;
6. Klik Cari.

Sistem DTKS akan muncul informasi yang sesuai dengan ID dan nama yang diinput.

Jika tidak termasuk menjadi penerima bansos tunai BST Rp300 ribu, maka akan menerima informasi "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!" dalam situs dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jimin Nyaris Didepak, Jennie Tidur dengan Kecoa, Ini 5 Pengakuan Getir semasa Berjuang Jadi Idol

Namun, tak semua masyarakat dapat mendapatkan ketiga bansos dari Kemensos, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan untuk mendapatkan ketiga bansos dari Kemensos ini ialah nama calon penerima sudah terdaftar dalam pendataan RT/RW di desa setempat.

Para calon penerima juga tidak menerima menerima bantuan lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako BPNT, subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan, hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: ENHYPEN hingga TREASURE, Ini 14 Album Debut Grup K-Pop Terlaris Sepanjang 2020

“Kami sampaikan juga larangan bantuan (BST Rp300 ribu) untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos,” kata Mensos Risma.

Sekadar informasi, tak hanya BST Rp300 ribu, Kemensos juga menyalurkan bantuan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan. ***(Syifa Chusnul Khotimah/FIX INDONESIA)

Editor: Nur Annisa

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler