Niat Puasa Ramadhan Untuk Diet, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

- 12 April 2022, 05:00 WIB
Diet di bulan Ramadhan sangat berpengaruh bagi umat muslim, pasalnya puasa juga memilik efek baik bagi tubuh. Apa hukumnya dalam Islam?
Diet di bulan Ramadhan sangat berpengaruh bagi umat muslim, pasalnya puasa juga memilik efek baik bagi tubuh. Apa hukumnya dalam Islam? /Pexels

Baca Juga: Polisi Tepis Isu Mistis Kasus Ambulans Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter di Garut

Puasa merupakan ibadah yang membutuhkan niat, karena tidak sah jika melaksanakan puasa tanpa niat. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW:

“Keabsahan beberapa amal bergantung kepada niat-niatnya” (HR al-Bukhari).

Adapun batas minimal yang mencukupi dalam niat puasa adalah dengan menyebutkan, qashdul fi‘li dan ta’yin.

Maksud dari qashdul fi’li adalah menyengaja melakukan puasa, misalnya “aku niat berpuasa”.

Baca Juga: Apakah Dosa Besar Zina Dapat Diampuni Allah SWT? Ini Jawaban Ustadz Khalid Basalamah

Untuk kata ta’yin artinya menentukan jenis puasanya, sekira bisa dibedakan dengan jenis puasa yang lain, semisal puasa Ramadhan, puasa qadha Ramadhan, puasa kafarat, dan lain sebagainya.

Kewajiban menentukan jenis puasa pun telah dijelaskan di dalam hadits Nabi Muhammad SAW:

“Dan bagi tiap-tiap orang hanya mendapat pahala sesuai yang ia niatkan” (HR al-Bukhari).

Tak hanya itu, Al Imam al Nawawi juga turut mejelaskan dalam kitab al Majmu:

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah