SUMEDANGKLIK - Di bulan Ramadhan, umat Islam tak hanya dituntut untuk melaksanakan ibadah puasa saja, namun juga melakukan ibadah-ibadah lainnya, tak terkecuali sholat wajib lima waktu.
Banyak yang masih memperdebatkan mengenai sah atau tidaknya puasa Ramadhan seseorang yang tak sengaja menelan air wudhu.
Sebab, meski dalam kondisi puasa, kita juga harus melaksanakan sholat yang tentunya diawali dengan berwudhu. Di dalam wudhu ada satu gerakan dimana umat Islam diharuskan melakukan gerakan berkumur.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang tidak sengaja menelan air ketika sedang berwudhu? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Menurut Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang dinggah pada 18 Mei 2018, berkumur saat wudhu merupakan kegiatan sunnah.
"Kumur dalam wudhu hukummya sunnah," kata buya Yahya.
Menurutnya, jika air wudhu yang sedang dikumur tersebut tidak sengaja tertelan, maka hal itu tidak akan membatalkan puasa.
"Karena ketelan, bukan ditelan. Jadi tidak membatalkan puasa," kata dia.