PR SUMEDANG - Perkembangan terkait penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Barat masih harus diwaspadai, pasalnya zona merah di wilayah Provinsi Jawa Barat hingga kini jumlahnya menjadi tujuh daerah.
Zona merah pada wilayah penyebaran Covid-19 merupakan wilayah yang berisiko tinggi menyebabkan penularan Covid-19.
Dilansir melalui akun YouTube resmi milik Humas Jawa Barat pada Rabu, 18 November 2020, disebutkan bahwa adanya penambahan jumlah zona merah Covid-19 sebanyak empat daerah dari sebelumnya hanya ada tiga daerah zona merah di Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Syur Mirip Dirinya: Saya Hanya Menjalankan Kewajiban
"Tadinya kita hanya ada tiga zona merah kalau tidak salah ya, sekarang naik jadi tujuh jadi ini mohon diwaspadai buat wilayah-wilayah tersebut," ujar Ridwan Kamil dalam video yang disiarkan melalui akun YouTube Humas Jabar, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang pada Rabu, 18 November 2020 petang.
Pada ketujuh jumlah zona merah Covid-19 di Jawa Barat tersebut, terdapat tiga di antaranya wilayah yang akan melakukan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Semua wilayah yang termasuk kedalam zona merah Covid-19 di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Bekasi.
Baca Juga: Victor Font Ingin Pertahankan Messi Jika Terpilih Menjadi Presiden Barcelona
Sementara, tiga wilayah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 adalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya.