Ridwan Kamil Dorong Pelaku UMKM Jawa Barat Hemat Karbon, Begini Alasan Ridwan Kamil

- 14 Mei 2022, 18:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat membuka event KKJ dan PKJB 2022 di Kota Bandung, Sabtu 14 Mei 2022. Ridwan Kamil Dorong Pelaku UMKM Jawa Barat Hemat Karbon, Begini Alasan Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat membuka event KKJ dan PKJB 2022 di Kota Bandung, Sabtu 14 Mei 2022. Ridwan Kamil Dorong Pelaku UMKM Jawa Barat Hemat Karbon, Begini Alasan Ridwan Kamil. /Biro Adpim Jabar/

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin Selama 40 Hari Kedepan

Untuk itu, lanjut Gubernur, gaya hidup hemat atau rendah karbon harus selalu diterapkan oleh para pelaku UMKM. Ridwan Kamil menuturkan, gaya hidup hemat karbon ini bisa dimulai dengan memilih bahan baku lokal.

"Kalau bisa upayakan bahan baku lokal daripada beli impor. Itu sudah menghemat karbon," ucap Ridwan Kamil.

Penjualan produk pun supaya dimaksimalkan terlebih dulu untuk pasar lokal. Misalnya, produk UMKM dari Bogor bisa memprioritaskan di pasar Jabodetabek yang dapat menghemat penggunaan karbon.

"Jadi untuk ekonomi hijau, mari maksimalkan kekuatan lokal, resources-nya lokal, jualan di level lokal, dan kalau bisa energinya juga energi hijau, yaitu memanfaatkan panas bumi, energi matahari, air, angin, dan sebagainya," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Serap Aspirasi Terkait Penanganan Kesehatan di RSUD Bogor Utara

Adapun tujuan digelar KKJ dan PKJB 2022 untuk mendorong perluasan akses pasar UMKM, mendorong transisi UMKM menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan, serta mendorong UMKM menerapkan ekonomi syariah.

Akses keuangan UMKM juga dibuka seluas-luasnya melalui business matching bersama perbankan, serta digitalisasi UMKM.

"Mudah-mudahan semangat inilah yang mewarnai kebanggaan Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahudin Uno turut mengapresiasi KKJ dan PKJB 2022.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x