SUMEDANGKLIK – Kepolisian Derah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kepolisian jika ada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Polda Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan tersebut.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa, 22 Februari 2022.
“Polda Jabar melalui Tim Satgas Pangan pun bergerak melakukan pengawasan terutama untuk mencegah penimbunan. Iya, Alhamdulillah kalau masyarakat ada kesadaran melihat atensi permasalahan penimbunan bisa dilaporkan ke kita, nanti kita respons,” ungkap Ibrahim Tompo.
Sejauh ini, menurut Ibrahim, belum ditemukan adanya praktik penimbunan minyak goreng di wilayah Jawa Barat. Dia menambahkan, ada pidana yang bisa diterapkan kepada masyarakat yang terbukti melakukan penimbunan.
"Semua, ini kan tanggung jawab sosial juga ya, dan memang ada pidananya di dalamnya. Otomatis dengan kewenangan yang ada itu kita melakukan pengawasan terkait dengan kondisi itu," ucap dia.
Sementara itu di Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung beberapa waktu lalu menggelar operasi pasar murah minyak goreng. Operasi pasar murah ini digelar di Pasar Sederhana, Kosambi, dan Kiaracondong.
Baca Juga: Selamat! Pasangan Selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dikarunia Baby A
Jumlah keseluruhan minyak goreng yang dikeluarkan dalam operasi pasar murah itu sebanyak 23 ribu liter minyak goreng, dengan pembagian Pasar Sederhana dan Pasar Kosambi sebanyak 8 ribu liter. Sedangkan di Pasar Kiaracondong sebanyak 7 liter minyak goreng.