Kaum Ibu di Karawang Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng Murah. Segini Harga Jualnya...

- 15 Februari 2022, 20:30 WIB
Seorang warga Teluk Jambe Kawarang membeli minyak goreng kemasan sat dilakukannya operasi pasar murah minyak goreng yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa (15/2/2022).*
Seorang warga Teluk Jambe Kawarang membeli minyak goreng kemasan sat dilakukannya operasi pasar murah minyak goreng yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa (15/2/2022).* /Biro Adpim Jabar/

SUMEDANGKLIK – Pemerintah pusat didorong untuk segera mengendalikan stok dan harga minyak di pasaran. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menstabilkan harga dan stok minyak goreng.

Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai menggelar operasi pasar minyak goreng hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang di Karawang, Selasa, 15 Februari 2022.

Dalam operasi pasar yang digelar itu, sebanyak 1.500 kemasan minyak goreng disiapkan yang dijual dengan harga Rp 14.000/liter. Setiap orang hanya diperbolehkan membeli dua liter minyak goreng.

Baca Juga: Empat Tokoh Ini Saling Berebut Suara di Jabar untuk Pilpres 2024, Siapakah yang Menang?

"Hari ini 1.500-an di satu desa di Karawang dan nanti tiap hari kita lakukan sebagai bagian komitmen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang," kata Ridwan Kamil di Kampung Budaya, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang.

Dengan operasi pasar ini, diharapkan harga dan stok minyak goreng di pasaran bisa kembali normal. Mengingat dalam beberapa hari belakangan, Ridwan Kamil menerima banyak curhatan dari ibu-ibu hingga pedagang tentang kelangkaan stok dan kenaikan harga minyak goreng.

"Kami dari provinsi dari kabupaten, melakukan banyak operasi pasar di bulan-bulan kemarin. Sempat turun kemudian ada kelangkaan lagi. Tentulah ibu-ibu curhat-curhat lagi," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ramai-ramai Tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Begini Alasan Legislator Pusat dan Daerah

Di sisi lain, Ridwan Kamil juga berharap pemerintah pusat segera mungkin bisa mengendalikan stok dan harga minyak di pasaran. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menstabilkan harga dan stok minyak goreng di pasaran.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x