Sekda Jabar: Terus Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat

- 13 Februari 2022, 16:49 WIB
ilustrasi grafik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen terus memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu agar pendapatan dari hasil cukai tembau, terus memenuhi target.*
ilustrasi grafik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen terus memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu agar pendapatan dari hasil cukai tembau, terus memenuhi target.* /pixabay/mediamodifier

SUMEDANGKLIK – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen terus memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu agar pendapatan dari hasil cukai tembau, terus memenuhi target. Pasalnya, saat ini banyak beredar rokok-rokok ilegal.

Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada prinsipnya turut mendukung dan mendorong supaya bagaimana pajak khususnya dari cukai tembakau, terus bisa mencapai targetnya.

“Termasuk penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Saya berharap ini bisa dioptimalkan. Adapun DBH CHT ini sudah kan ada kriterianya, untuk dan bisa digunakan apa saja,” ungkap Setiawan.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Kadiv Humas Polri Aryanto Anang Budihardjo Meninggal Dunia

Sebagai contoh,lanjut Setiawan, dana bagi hasil bisa digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, sosialisasi yang terkait dengan pajak cukai tembakau

"Lalu yang paling menarik adalah untuk kegiatan pemberantasan barang kena cukai itu sendiri," ungkap dia.

Setiawan juga mengatakan, belum semua masyarakat memahami terkait cukai ini. Oleh karena itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian yang sangat penting.

"Awareness dan edukasi harus dibangun. Bagaimana kita memberantas barang ilegal ini di antaranya harus bisa meng-encourage masyarakat, menganjurkan segera infokan ke media apabila melihat kejadian adanya peredaran barang cukai ilegal supaya kita menurunkan aparat kita untuk bisa menindak," tutur Setiawan.

Baca Juga: Ratusan Umat Hindu Padati Candi Prambanan Gelar Upacara Angayubagia

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x