Usulan Calon Daerah Otonom Baru di Jawa Barat. Ridwan Kamil : Ada Delapan Daerah yang Sudah Memadai

- 12 Februari 2022, 09:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat saat menjawab pertanyaan dari awak media mengenai usulan Calon Pesiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di Jawa Barat.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat saat menjawab pertanyaan dari awak media mengenai usulan Calon Pesiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di Jawa Barat.* /dok. Humas Pemprov Jabar

SUMEDANGKLIK – Terkait usulan Calon Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) di Jawa Barat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat pada Jumat, 11 Februari 2022, diakui Gubernur Jawa Bara Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga CPDOB.

Dengan demikian, lanjut Ridwan Kamil, total jumlah usulan CPDOB yang diusulkan Jawa Baat sejak 2020 ada delapan daerah.

Delapan daerah usulan CPDOB, diungkapkan Ridwan Kamil, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Juga: YouTube Nyatakan Minat Adopsi NFT, Bisa Nambah Cuan bagi Pembuat Konten Video

“Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara,” ucap Ridwan Kamil.

Namun begitu hingga saat ini, lanjut Ridwan Kamil, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.

Ridwan Kamil memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Menurut dia, Jawa Barat dengan populasi hampir 50 juta jiwa, idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Skema Ganjil Genap Di Kabupaten Bandung Diterapkan Di Dua Ruas Jalan Ini

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah