Skema Ganjil Genap Di Kabupaten Bandung Diterapkan Di Dua Ruas Jalan Ini

- 11 Februari 2022, 19:36 WIB
Bupati Bandung Dadang Suprianta Berbincang Hangat Dengan Kadishub Kabupaten Bandung Iman Irianto Sudjana
Bupati Bandung Dadang Suprianta Berbincang Hangat Dengan Kadishub Kabupaten Bandung Iman Irianto Sudjana /

SUMEDANGKLIK – Selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Bandung, pemerintah terus berupaya melakukan langkah antisipasi penyebaran covid-19, salah satunya dengan melaksanakan pembatasan kendaraan melalui skema Ganjil Genap.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Ganjil Genap berdasarkan SK KADISHUB Nomor: 551.11/229/Lalin tentang Pemberlakuan Ganjil Genap pada Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Wilayah Kabupaten Bandung, sebagai tindaklanjut dari IMENDAGRI Nomer 9 Tahun 2022.

Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Iman Irianto Sudjana mengatakan, pemberlakuan Ganjil Genap pada kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan di ruas jalan Exit Toll Soreang dan Pasar Sehat Cileunyi pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2022.

Kendaraan yang dilakukan pemeriksaan Ganjil Genap tersebut diberlakukan untuk kendaraan dari luar Bandung.

Baca Juga: Buntut Pembobolan SDN Cisalak Di Kabupaten Bandung, Pihak Sekolah Segera Pasang CCTV

“Bagi kendaraan yang diberhentikan dan tidak sesuai ketentuan Ganjil Genap maka kendaraan tersebut akan diputarbalikan,” ujar Iman ditemui di kantornya, Katapang, Jum’at 11 Februari 2022.

Namun demikian, tidak semua kendaraan yang diwajibkan mengikuti skema ganjil genap tersebut. Ada beberapa kendaraan yang dikecualikan diantaranya kendaraan Dinas TNI/Polri, kendaraan dengan TNKB Merah, kendaraan dengan TNKB Kuning, kendaraan Angkutan Umum Online, kendaraan Darurat covid-19, dan kendaraan Angkutan Barang.

Baca Juga: Kisah TKW Indonesia Dapat Warisan Miliaran Rupiah Karena Telaten Merawat Seorang Aktor Taiwan

“Mohon pelaksanaan skema Ganjil Genap ini untuk dipatuhi dan dipedomani oleh mayarakat, semoga Pandemi ini segera berakhir dan kita bisa beraktifitas normal lagi seperti sediakala,” pungkasnya.***

Editor: Verawati

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah