Bejat! Oknum Guru di Cianjur Cabuli 30 Siswa Selama 2 Tahun Berakhir dengan Tangan Terborgol

- 14 Desember 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi tangan diborgol.
Ilustrasi tangan diborgol. /Unsplash

PR SUMEDANG - Pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan orang siswanya yang sudah terjadi sejak 2 tahun terakhir.

Diringkus polisi, pelaku tersebut berinisial Dd berusia 44 tahun, dan merupakan seorang guru suatu Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Dikutip oleh Pikiran Rakyat Sumedang melalui Antara News.

Baca Juga: 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir yang Meluas di Kabupaten Gresik

Perbuatan bejat oknum guru olahraga itu terungkap setelah beberapa orang tua siswa merasa curiga dengan nilai anaknya yang cukup tinggi namun mereka tidak pernah belajar.

Setelah dibujuk beberapa orang tua, anak-anak mereka mengaku kerap mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari Dd.

"Orang tua korban melaporkan hal itu ke Markas Polres Cianjur, hingga akhirnya kami tangkap pelaku. Di hadapan petugas, dia mengakui telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu, pada saat jam istirahat atau ketika siswa hendak pulang," ujar kepala Satuan Reserse Kriminnal Polres Cianjur, Akp Anton, di Cianjur Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Ditawari Jabatan Menteri Sosial, Tri Rismaharini: Saya Ikut Bu Mega Saja

Keterangan yang dihimpun menyatakan, Dd kerap melakukan aksi bejatnya di ruang kelas dengan memberi ancaman nilai buruk bagi siswa yang menolak dan melapor.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x