Bejat! Oknum Guru di Cianjur Cabuli 30 Siswa Selama 2 Tahun Berakhir dengan Tangan Terborgol

- 14 Desember 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi tangan diborgol.
Ilustrasi tangan diborgol. /Unsplash

Hingga saat ini, kata Anton, pelaku mencatat ada 30 orang siswa yang menjadi korban sodomi di sekolah itu, namun baru sembilan orang tua siswa yang sudah melaporkan kejahatan itu ke Markas Polres Cianjur.

Polisi memperkirakan jumlah korban akan bertambah seiring pengembangan yang dilakukan tehadap pelaku.

Baca Juga: Usai Dilakukan Pemeriksaan Oleh Polisi, 3 Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Dipulangkan

"Kami mengimbau untuk korban lainnya segera melapor dan identitasnya akan kami rahasiakan," ujar Anton.

Sementara itu, keterangn dari pelaku melakukan hal tersebut karena ia pernah menjadi korban sodomi sehingga saat ini dia selalu tergiur ketika melihat siswanya.

Untuk menyalurkan hasrat seksual menyimpangnya, Dd kerap merayu korban dengan nilai tinggi dan nilai buruk jika tidak menurut.

Baca Juga: Hasil Final Real Count Pilkada Pangandaran, Paslon Jeje-Ujang Unggul di 6 Kecamatan

"Saya pernah jadi korban sodomi, makanya kalau melihat anak laki-laki birahi saya tidak terbendung. Biasanya saya ancam kalau tidak melayani akan saya beri nilai jelek, kalau melapor ke guru atau orang tua akan mendapat nilai jelek juga," ujar Dd.

Dengan kejadian tersebut pihak polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah