Bandung Zona Merah Covid-19, Begini Nasib KBM Tatap Muka Januari Mendatang

- 1 Desember 2020, 19:06 WIB
Ilustrasi belajar.
Ilustrasi belajar. /Unsplash/Jessica Lewis

PR SUMEDANG - Pekan ini, Kota Bandung kembali menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Oleh sebab itulah, Dinas Pendidikan Kota Bandung masih terus mengkaji ulang rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

Cucu Saputra, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung mengungkapkan meski sudah diberi lampu hijau oleh Mendikbud Nadiem Makarim namun pihaknya tidak tergesa-tega memberi izin Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama Cucu dalam hal ini. Maka dari itu, ia mengatakan setidaknya ada lima pihak yang menyatakan kesiapannya soal rencana KBM Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50GB dari Kemendikbud Belum Cair? Begini Cara Mudah Mendapatkannya

"Sekolah bukan satu-satunya penentu keputusan, karena ada lima komponen yang harus siap yaitu kesiapan kebijakan pemerintah daerah, sekolah, siswa, orang tua, dan kesiapan guru," ujar Cucu saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 1 Desember 2020.

Lebih jauh, Cucu mengungkapkan jika pihaknya hingga kini masih meninjau rencana tersebut. Sehingga jika KBM benar dilaksanakan, keamanan dan kesehatan peserta didik terjamin.

Sebagaimana diberitakan PRFM News dalam artikel Kota Bandung Zona Merah Lagi, KBM Tatap Muka Tetap Diizinkan? salah satu upayanya adalah menginventarisasi beberapa fasilitas pendukung di setiap sekolah di Kota Bandung. Misalnya seperti sarana sanitasi, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer.

Baca Juga: Banyak Ujian Datang Menerpa, 3 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Alami Hal Buruk di Tahun 2021

Kemudian Disdik Kota Bandung juga memperhatikan akses layanan kesehatan seperti ketersediaan masker hingga pemetaan warga sekolah terkait akses transportasi dan riwayat perjalanan peserta didik.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x