Bey Machmudin Ajak Seluruh Pihak Mewujudkan Pilkada 2024 yang Bersih, Jujur, dan Demokratis

- 30 April 2024, 19:12 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat menjadi narsum dalam Rapat Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 bersama KPU Jabar
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat menjadi narsum dalam Rapat Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 bersama KPU Jabar /Humas Jabar

SUMEDANG BAGUS -- Pilkada serentak di Indonesia akan diselenggarakan dalam beberapa bulan lagi. Sebagai salah satu persiapan pilkada serentak, dilaksanakan Rapat Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar tahun 2024 bersama KPU Jawa Barat, di Hotel Haris Kota Bandung. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjadi salah satu narasumber dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa 30 April 2024 tersebut.

Pilkada 2024 meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Bey mengatakan, diprediksi akan ada sekira 36,5 juta jiwa yang memiliki hak pilih. Selain itu, diperkirakan setidaknya 81,3 persen atau 29,3 juta jiwa akan menggunakan hak pilih.

Baca Juga: Ini Tiga Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Jawa Barat Menurut Sekda Jabar

"Hal ini menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Jawa Barat," kata Bey.

Ia menuturkan, pelaksanaan pilkada serentak akan diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan di Jabar. "Pilkada bukan hanya sekadar proses politik biasa, tetapi juga merupakan puncak dari kegiatan demokrasi di tingkat daerah," ungkapnya.

Menurut Bey, bagi Provinsi Jawa Barat, pilkada memiliki makna yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan di masa mendatang. "Ini adalah momen dimana rakyat Jabar dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingan dan aspirasi mereka," ucapnya.

Bey mengatakan, pelaksanaan pilkada merupakan tugas juga tanggung jawab bersama untuk semua kepala daerah saat ini. "Kami sebagai pemimpin memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis," ujarnya.

Selain itu, Bey mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Jabar untuk menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan netralitas. "Itu hal yang tidak dapat ditawar. Saya menegaskan, setiap ASN harus bertindak secara profesional, netral, dan tidak memihak kepada satu pun calon yang bersaing," katanya.

Bey juga menegaskan, "Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku."

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah