Pertama Kalinya, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jawa Barat Melebihi Target, Inilah Angkanya

18 Mei 2022, 13:00 WIB
Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, IRB Provinsi Jawa Barat 2022 mencapai angka 78,68. Angka tersebut merupakan angka tertinggi IRB Provinsi Jawa Barat dalam kurun waktu 2018 hingga 2021. /Biro Adpim Jabar/

SUMEDANGKLIK – Untuk pertama kalinya, capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Provinsi Jawa Barat tahun 2022, melebihi target.

Diketahui, IRB Provinsi Jawa Barat 2022 mencapai angka 78,68. Angka tersebut merupakan angka tertinggi IRB Provinsi Jawa Barat dalam kurun waktu 2018 hingga 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, di Jawa Barat terdapat 16 kabupaten/kota yang saat ini angka IRB-nya di atas 60. Sedangkan 11 kota/kabupaten lainnya berada di bawah angka 60 poin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 untuk 5.767 Guru

Dijelaskan Setiawan, ada tiga hal yang perlu ditingkatkan. Yaitu ASN harus profesional, kualitas pengadaan barang dan jasa dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

“Maka ada dua strategi yang dapat kita selesaikan. Yang pertama adalah strategi penguatan sistem evaluasi kita, khususnya untuk perangkat daerah termasuk perangkat daerah di kabupaten/kota. Kemudian satu lagi adalah penguatan zona intregitas,” katanya.

Kemudian Setiawan pun menuturkan capaian nilai Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021 meningkat signifikan yaitu 85,01 dengan predikat A.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Berikan Bantuan Bagi Siswa Dari Keluarga Tak Mampu, Ini Nominal Bantuannya

Sementara SAKIP 2020, berada pada angka 81,28. Namun masih juga terdapat tujuh kabupaten/kota dengan nilai di atas 70 dan 20 kabupaten/kota dengan nilai di bawah 70.

Terkait hal itu, Setiawan menegaskan, ada tiga strategi dalam penguatan SAKIP di tahun 2022 ini. Yaitu membangun, menetapkan dan memanfaatkan logika kerangka kerja, membangun literasi dan sekaligus review arsitektur kinerja pemerintah daerah dan perangkat daerah berdasarkan PermenPAN RB No 89 Tahun 2021.

“Serta membangun literasi terhadap metode evaluasi SAKIP yang baru berdasarkan PermenPAN RN No 88 Tahun 2021,” tutur dia.

Reformasi Birokrasi yang sedang berjalan di Jawa Barat akan berbanding lurus dengan adanya penyederhanaan struktur organisasi.

Baca Juga: Simak Disini, Inilah Jadwal Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Jawa Barat

Untuk fase pertama telah berhasil merampingkan sebanyak 7.334 fungsional yang terdiri dari 343 jabatan fungsional provinsi dan 6.991 jabatan fungsional di kabupaten/kota.

“Untuk fase dua sebanyak 1.360 jabatan. Jadi kalau melihat dari target, kita ini melebihi 289 persen dalam penyelenggaraan birokrasi ini,” ucapnya.

Bahwa penyederhanaan birokrasi ini harus ada tindak lanjutnya. Sebagai contoh, bahwa saat ini paling tidak ada empat peraturan gubernur yang harus diubah.

“Pertama adalah tata hubungan kerja, kedua adalah mekanisme kerja kita, ketiga adalah penilaian kinerja kita dan keempat adalah pola karirnya,” tutur Setiawan.

Baca Juga: Meski Berangsur Surut, Warga Kota Pekalongan Jawa Tengah Diimbau Tetap Waspadai Banjir Susulan

Pada kesempatan ini Sekda Jawa Barat berkesempatan menyerahkan anugerah pada Perangkat Daerah Terbaik dalam Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 002.6/Kep.856.BKD/2021. Intansi berprestasi:

- Peringkat pertama        : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat

- Peringkat kedua            : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat

- Peringkat ketiga             : Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat

Baca Juga: Inilah Sederet Aktor Pria yang Mampu Memberikan Chemistry Terbaik Saat Beradu Peran Bersama Kim Ji Won

- Peringkat keempat       : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat

- Peringkat kelima            : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat. ***

Editor: Ecep Sukirman

Tags

Terkini

Terpopuler