Jawa Barat Siapkan WFH Sebagai Sistem Kerja Masa Depan

9 Mei 2022, 18:15 WIB
ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat mengikuti apel pertama setelah libur Lebaran 2022 di BKD Jawa Barat. /Biro Adpim Jabar/

SUMEDANGKLIK - Mengawali hari pertama kerja setelah libur lebaran, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung tancap gas dengan menjadi pembina apel pagi, Senin, 9 Mei 2022.

Apel pertama kerja setelah libur Lebaran itu digelar di Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Jawa Barat bersama puluhan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Ridwan Kamil menilai, beberapa pekerjaan ASN nanti ke depannya bisa dilakukan dari rumah (work from home, WFH) melalui sebuah sistem yang melibatkan kecanggihan teknologi digital. 

Baca Juga: Update Covid-19, Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia Terus Menurun

"Tugas BKD Jawa Barat sekarang mulai memetakan mana ASN yang harus WFH dan yang harus tetap kerja ke kantor," ungkap Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menambahkan, saat ini sedang dilakukan pengkajian apakah pascapandemi ini terjadi adaptasi kebiasaan baru atau apakah kerja-kerja yang bisa WFH 100 persen nanti akan dikaji.

"Nanti kita akan jadikan sebuah pola baru, contohnya tidak usah bertemu kalau di zoom udah beres, 27 kabupaten/kota bisa via Zoom dan beres, nanti akan dikasih contoh apabila via Zoom bisa dipermanenkan," ucap dia. 

Baca Juga: Ketahuilah, Inilah Hewan Kesayangan Malaikat

Menurut Ridwan Kamil, ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat harus terus berinovasi agar dapat menghadirkan pelayanan maksimal. 

"ASN Jawa Barat tidak boleh berhenti berinovasi, selain itu berkolaborasi. Jadi harus terus berpikir dan melahirkan inovasi, juga harus terus bergerak mengajak semua stakeholders kolaborasi," ungkapnya. 

"Melayani sepenuh hati itu sudah menjadi tugas kita, juga memberikan pelayanan bagi warga yang mudah paham maupun yang lambat paham," Ridwan Kamil menambahkan.

Selain itu, Gubernur juga meminta ASN yang berada di lingkungan Pemprov Jawa Barat untuk l mencetuskan sebuah program dan gagasan yang dapat membawa kegembiraan bagi warga.

Baca Juga: Inilah Ragam Manfaat Kacang Kedelai, Salah Satunya Bisa Membuat Anda Tampak Awet Muda

Gubernur menilai, ASN di Jawa Barat selalu terdepan dalam hal reformasi dan adaptasi. 

"Bayarannya menjadi ASN adalah melahirkan kebahagiaan bagi warganya. Bahwa urusan SDM pun Jabar harus juara dan terdepan dalam reformasi dan adaptasi," tutur dia.

Sebelumnya, menanggapi arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo terkait WFH sepekan (setelah libur lebaran) mulai tanggal 9-13 Mei 2022. 

Baca Juga: Gibran Ditemukan Meninggal Saat Berenang di Pantai Selatan Sukabumi

Pemprov Jawa Barat dalam penerapan WFH bagi ASN, masih menggunakan Surat Edaran (SE) Sekda Jabar yang mengacu kepada Instruksi Mendagri dan SE Menteri PANRB. 

Dalam hal ini, kepala perangkat daerah dapat mengatur jadwal WFH sesuai dengan zona dan level penyebaran Covid-19. 

Termasuk juga ada SE Sekda Jawa Barat. ASN dapat mengajukan cuti setelah cuti bersama hari raya.

Baca Juga: Tari Tradisional Daerah Indonesia Ini Sudah Mendunia, Tari Apa Sajakah Itu?

"Kepala perangkat daerah dapat memberikan cuti dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, beban kerja dan jumlah pegawai," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Yerry Yanuar. ***

Editor: Ecep Sukirman

Tags

Terkini

Terpopuler