Majelis Umum PBB Menyetujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

- 31 Oktober 2023, 14:31 WIB
Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza. Foto/Al Arabiya
Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza. Foto/Al Arabiya /
 

SUMEDANG BAGUS -- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan" segera di Gaza. Resolusi tersebut diajukan oleh hampir 50 negara, termasuk Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UAE). Resolusi itu mendapat dukungan sebanyak 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 suara abstain.

Draf resolusi tersebut diadopsi pada pertemuan Sidang Khusus Darurat ke-10 mengenai situasi di Wilayah Pendudukan Palestina. Resolusi tersebut mencerminkan kekhawatiran yang mendalam atas "eskalasi kekerasan terkini" sejak Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober.

Baca Juga: MUI Serukan Tuntutan ke Mahkamah Pidana Internasional untuk Benjamin Netanyahu

Resolusi tersebut secara tegas mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil baik di Palestina maupun Israel, termasuk tindakan terorisme dan serangan tanpa pandang bulu, serta aksi provokasi, penghasutan, dan penghancuran. Selain itu, resolusi tersebut mengingatkan semua pihak untuk mematuhi kewajiban mereka sesuai dengan hukum internasional.

Resolusi PBB tersebut juga menekankan perlunya melindungi warga sipil sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan hukum HAM internasional. Selain itu, resolusi tersebut menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat bagi semua warga sipil yang disandera secara ilegal. Pentingnya mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan juga menjadi sorotan dalam resolusi tersebut.

Pengesahan resolusi tersebut terjadi setelah penolakan majelis terhadap amendemen Kanada, yang didukung oleh AS, yang mengutuk "serangan teroris" yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober. Indonesia juga turut mendukung resolusi ini. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB terkait situasi di Gaza. Indonesia bahkan menjadi salah satu co-sponsor dari resolusi tersebut, menunjukkan komitmennya terhadap perdamaian dan perlindungan warga sipil di wilayah tersebut.***

Editor: B. Hartati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x