MUI Serukan Tuntutan ke Mahkamah Pidana Internasional untuk Benjamin Netanyahu

- 31 Oktober 2023, 14:26 WIB
Asap mengepul setelah serangan udara Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza Selatan, Kamis 26 Oktober 2023.*/Antara/Xinhua/Khaled Omar/am.
Asap mengepul setelah serangan udara Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza Selatan, Kamis 26 Oktober 2023.*/Antara/Xinhua/Khaled Omar/am. /
 

SUMEDANG BAGUS -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan seruan kepada seluruh masyarakat dunia untuk mendukung tuntutan agar Presiden Israel, Benjamin Netanyahu, dihadapkan ke Mahkamah Pidana Internasional atas dugaan kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin 30 Oktober 2023, mengatakan bahwa Benjamin Netanyahu dianggap sebagai pelaku utama dari tindakan genosida dan tragedi kemanusiaan yang terjadi di wilayah Palestina. Genosida adalah pembunuhan besar-besaran terhadap suku atau bangsa tertentu dengan maksud memusnahkannya. Akibat tindakan tidak berperikemanusiaan Israel, setidaknya 1,6 juta orang di Jalur Gaza saat ini sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan, terutama ibu hamil, anak-anak, dan lansia.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi: Warga Negara Indonesia di Gaza dalam Kondisi Baik

Selain MUI, lima organisasi besar di bawah PBB, yaitu WHO, UNICEF, WFP, UNDP, dan UNFPA, juga menyuarakan keprihatinan serupa mengenai situasi di Jalur Gaza. Mereka telah memberikan perhatian penuh terhadap krisis kemanusiaan yang semakin parah di sana.

Anwar juga mencatat bahwa Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza, yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Gaza, termasuk untuk perawatan dan tempat mengungsi, juga menjadi target serangan dan rusak akibat konflik tersebut. Sejauh ini, jumlah korban tewas mencapai 4.651 orang, dan sekitar 14.254 orang terluka. Selain di Gaza, wilayah Tepi Barat juga mengalami korban dengan sekitar 93 orang tewas.

MUI juga menyerukan kepada masyarakat dunia untuk membantu rakyat Palestina, terutama pasukan Hamas dan Hizbullah, dalam menghapus kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi selama lebih dari 75 tahun di Palestina.

Anwar mengakhiri pernyataannya dengan menyatakan bahwa dunia harus bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ini agar Timur Tengah bisa kembali menjadi wilayah yang aman, tenteram, dan damai, sesuai dengan harapan bersama.

Di samping itu, gempuran tentara Israel terhadap Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah menyebabkan kerusakan besar, termasuk 47 masjid yang hancur dan tiga gereja yang rusak, menurut kantor media pemerintah setempat. Selain itu, 203 sekolah dan 80 gedung pemerintah juga mengalami kerusakan akibat serangan tersebut.***

Editor: B. Hartati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x