Oki Kutuk Keras Pembakaran alquran

- 6 Juli 2023, 08:35 WIB
Aksi pembakaran Alquran yang dilakukan Salwan Momika saat Hari Raya Idul Adha telah memicu kecaman keras terhadap Pemerintah Swedia dari umat Muslim di seluruh dunia.
Aksi pembakaran Alquran yang dilakukan Salwan Momika saat Hari Raya Idul Adha telah memicu kecaman keras terhadap Pemerintah Swedia dari umat Muslim di seluruh dunia. /Tangkapan layar YouTube Islam Channel

SUMEDANG BAGUS - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk dengan tegas pembakaran kitab suci Al Quran yang terjadi Minggu lalu di Swedia, dan mengajukan seruan untuk mengambil langkah bersama dalam mencegah kejadian provokatif semacam itu terulang kembali.

Pernyataan tersebut diumumkan setelah sidang istimewa komite eksekutif OKI di Jeddah, Arab Saudi, pada hari Minggu untuk membahas konsekuensi dari penistaan agama.

Dalam pernyataan tersebut, tindakan penghinaan yang sangat tidak pantas terhadap kesucian Al Quran di Stockholm dikutuk dengan keras, dan OKI menyatakan kekecewaannya terhadap pihak berwenang yang memperbolehkannya terjadi.

Baca Juga: Kerusuhan Perancis Dipicu Penembakan Polisi terhadap Remaja Pelanggar Lalu-Lintas

Pernyataan itu juga memerintahkan Sekretaris Jenderal OKI untuk mengirimkan surat kepada pemerintah Swedia atas nama negara-negara anggota OKI, sambil melakukan evaluasi mengenai kunjungan resmi ke Swedia dan Komisi Eropa.

Tujuannya adalah "mengekspresikan kecaman terhadap insiden pembakaran Al Quran dan menuntut tindakan yang diperlukan untuk mencegah pengulangan kejahatan semacam itu dengan dalih kebebasan berpendapat."

OKI juga mendesak negara-negara anggota untuk "bersama-sama melawan tindakan yang kejam" yang menyasar Al-Quran dan simbol-simbol Islam lainnya, sambil menekankan bahwa kebebasan berpendapat juga harus diiringi dengan tanggung jawab kolektif dan menghormati hak-hak tertentu.

Baca Juga: Terjadi lagi Pembakaran Al-Quran Di Swedia Pada Perayaan Idul Adha

Pernyataan tersebut mendorong masyarakat internasional untuk menghentikan mereka yang terlibat dalam tindakan provokatif terhadap nilai-nilai suci umat Muslim atas nama kebebasan berpendapat, dan juga mendorong organisasi masyarakat sipil di negara-negara di mana tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol Islam terjadi, untuk menggunakan saluran hukum sebagai respons yang tepat.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x