KPAI Minta Perlindungan dan Pendidikan bagi Korban Bullying di Cilacap, Jawa Tengah

- 5 Oktober 2023, 23:06 WIB
Ilustrasi. Perundungan Anak
Ilustrasi. Perundungan Anak /

SUMEDANG BAGUS - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus bullying yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. KPAI mendesak agar anak-anak yang menjadi korban atau pelaku dalam kasus ini mendapatkan perlindungan yang layak serta tetap memiliki hak-haknya terjamin.

Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, pada hari Rabu (4/10) menyatakan, "Anak berkonflik dengan hukum jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan." Pernyataan ini menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk tetap mendapatkan pendidikan meskipun tengah menghadapi proses hukum.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tambah Kuota Buangan Sampah ke TPA Sarimukti

Selain itu, KPAI juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap anak-anak saksi dan seluruh siswa yang berada di sekolah tempat anak-anak berkonflik dengan hukum tersebut bersekolah. Diyah Puspitarini mengatakan bahwa mereka harus diberikan perawatan trauma healing dan edukasi yang berfokus pada pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi. Hal ini sesuai dengan amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

KPAI juga menyoroti perlunya tindakan cepat dalam mencegah kasus serupa terulang dan memberikan dukungan moral kepada para guru yang terlibat. Diyah Puspitarini mengatakan, "Langkah-langkah cepat pencegahan keberulangan kasus dan dukungan moril terhadap guru-guru juga diperlukan dalam menghadapi pemberitaan di media elektronik."

Sebelumnya, kasus perundungan di Cimanggu, Cilacap, melibatkan seorang siswa SMP berusia 13 tahun bernama FF, yang akhirnya harus menjalani operasi karena mengalami patah tulang rusuk akibat dianiaya oleh pelaku berusia 15 tahun, MK. FF mengeluhkan sesak napas akibat kerasnya pukulan yang dia terima di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Mapag Hujan, Upaya Pemkot Bandung Minimalisasi Dampak Tingginya Curah Hujan

KPAI berkomitmen untuk menjaga hak-hak anak-anak di Indonesia dan mendukung upaya pencegahan perundungan serta kekerasan di sekolah. Kasus seperti ini menjadi peringatan tentang pentingnya keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan.***

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x