Ini Alasan Ridwan Kamil Ajukan Usulan CDPOB di Jawa Barat

- 30 April 2022, 14:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat. /Biro Adpim Jabar

SUMEDANGKLIK – Meski saat ini masih diberlakukan moratorium pemerkaran wilayah, namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat diketahui saat ini kembali mengajukan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat dikonfirmasi mengatakan alasan pengajuan usulan pemekaran wilayah tersebut.

Salah satu alasan pengajuan usulan pemekaran wilayah itu yakni jumlah ideal kabupaten/kota yang didasari dengan jumlah penduduk.

Baca Juga: BNPB Bagi Tiga KRB Gunung Anak Krakatau, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesiapsiagaan

"Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa" ucap Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu, 30 April 2022.

Ridwan Kamil mengatakan, jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Ridwan Kamil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Jawa Barat, Dinkes dan Satpol PP Akan Lakukan Ini

"Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," ujar Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x